Dalam mencari software atau aplikasi pendataan warga khilafatulmuslimin berbasis web ini lumayan lama, kurang lebih tiga bulan sibuk mencari bagaimana dan cara pembuatan aplikasi yang cukup handal untuk membantu kerja tasjil wataftis, namun hasilnya nihil semua, karna kurang paham , juga memang ilmu untuk menjalankan program berbasis web ini cukup rumit untuk yang masih awam seperti saya dalam hal program PC ini
Dan alhamdulillah ada ikhwan yang bisa membuat program dan bersedia meluangkan waktunya untuk memberikan pencerahan bagaimana cara menggunakan aplikasi berbasis web ini , menurutnya program ini masih banyak yang harus di sempurnakan namun untuk pemula sambil di perbaiki berjalan saja dulu, nanti sedikit demi sedikit akan terus di update aplikasi pendataan warga ini, untuk menuju ke arah yang lebih sempuna
Aplikasi atau Pogram komputer di butuhkan untuk mempermudah kerja Petugas Kekhalifahan Islam guna menunaikan kewajiban sesuai jabatanya , Pendataan warga adalah hal yang terpenting dalam sistem Khilafatulmuslimin ini, guna mengetahui jumlah warga Laki-laki dan Perempuan yang sudah memiliki Nomor Induk Warga , mulai dari kemasulan ,Ummil Quro, Wilayah dan Daulah kemudian dijadikan satu menjadi buku Induk .
Aplikasi pendataan warga berbasis web ini nantinya akan di gunakan oleh petugas tasjil wataftis dari Pusat , Daulah, Wilayah Ummil Quro dan Kemasulan. Input data awal oleh kemasulan kemudian akan di kumpulkan menjadi satu di Pusat, .Kedepanya semuanya akan mempunyai Aplikasi data ini dari bawah sampai ke atas, sehinga setiap struktural dari tingkat kemsulan sampai pusat masing-masing mempunyai buku induk berbentuk software PC atau Android dan akan selalu online sehinga setiap warga baru yang nasuk langsung di input dan update ke semua struktural di khilafatul muslimin ini . Aplikasi ini masih dalam masa uji coba namun bisa di gunakan sambil di sempurnakan, di harapkan juga bantuan dari warga semua untuk penyempurnakan aplikasi data warga berbasis web.Wallahu A'lam Bishawab
(Pekayon Jaya 20 Muharram 1438 H/22 Oktober 2016)
No comments:
Post a Comment